BERITA TERKINI
Inklusi Keuangan Digital Naik Tajam, OJK Sulselrabar Fokus Perkuat Edukasi

Inklusi Keuangan Digital Naik Tajam, OJK Sulselrabar Fokus Perkuat Edukasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselrabar) memfokuskan program edukasi pada keuangan digital seiring meningkatnya inklusi keuangan digital dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan menggunakan layanan keuangan secara bijak.

Asisten Manajer Madya OJK Wilayah Sulselrabar, Inci Muhammad Darmawan, menyampaikan bahwa berdasarkan survei OJK, inklusi keuangan digital meningkat sekitar 18 hingga 25 persen pada periode 2023 hingga 2025. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan inklusi keuangan konvensional yang disebut hanya tumbuh sekitar 1 hingga 3 persen per tahun.

Menurut Inci, kenaikan itu mencerminkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan digital, termasuk pinjaman online (pinjol). Namun, kemudahan akses juga diikuti risiko, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan memadai.

OJK menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat. Karena itu, edukasi dipandang sebagai kunci agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara tepat.

Dalam kesempatan yang sama, Inci juga memaparkan data pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan. OJK Sulselrabar mencatat 350 pengaduan sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 873 pengaduan.

Ia menyebut mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan, disusul layanan financial technology (fintech). Kondisi tersebut menunjukkan kedua sektor itu masih menjadi perhatian utama masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan.

Permasalahan yang paling banyak dilaporkan berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sejumlah debitur mengadukan ketidaksesuaian data kewajiban, misalnya sisa utang yang menurut nasabah sudah berkurang atau lunas, namun masih tercatat lebih besar atau tetap aktif dalam sistem perbankan.

Selain itu, pengaduan juga kerap terkait agunan atau jaminan. Nasabah menyampaikan keberatan atas proses lelang jaminan yang dilakukan bank atau perusahaan pembiayaan ketika terjadi kredit macet. Inci menambahkan masyarakat dapat mengakses berbagai data dan informasi melalui pengajuan resmi.