BERITA TERKINI
Indonesia Klaim Tuntaskan Reformasi Pasar Saham Jelang Tinjauan MSCI Mei

Indonesia Klaim Tuntaskan Reformasi Pasar Saham Jelang Tinjauan MSCI Mei

Jakarta—Indonesia menyatakan telah menuntaskan serangkaian reformasi kunci di pasar saham menjelang peninjauan indeks MSCI pada Mei mendatang. Langkah ini ditempuh untuk merespons aksi jual saham massal yang sempat terjadi setelah peringatan MSCI pada awal tahun.

Agenda reformasi bergulir usai MSCI, pada penghujung Januari, memperingatkan adanya ancaman penurunan peringkat bagi pasar modal Indonesia. Peringatan tersebut muncul di tengah kekhawatiran investor mengenai kurangnya transparansi terkait struktur kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.

Menurut laporan CNA, sentimen negatif itu sempat memicu hilangnya sekitar USD120 miliar nilai pasar dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Sepanjang tahun ini, indeks pasar saham Indonesia juga tercatat terkoreksi hingga menembus 17%.

Tekanan tersebut menempatkan Indonesia di jajaran pasar saham dengan kinerja terburuk di Asia, di tengah meningkatnya eskalasi konflik Timur Tengah yang turut memperberat kondisi pasar.

Dalam paket reformasi, aspek transparansi menjadi sorotan utama melalui kewajiban rilis data pemegang saham yang lebih terperinci. Selain itu, porsi minimal saham beredar di publik (free float) untuk emiten ditetapkan menjadi 15%. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas sekaligus mempersempit celah praktik manipulasi harga saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya akan merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi setelah penutupan pasar pada Kamis mendatang. Menanggapi potensi penurunan peringkat, Hasan menyatakan keyakinannya atas langkah yang telah ditempuh.

“Kami optimistis. Hingga hari ini, posisi kami sudah sejalan, bahkan bisa dibilang lebih (transparan) dan terperinci dibandingkan dengan praktik yang berjalan di pasar regional maupun global,” kata Hasan di Jakarta, dikutip dari CNA, Sabtu, 4 April 2026.

Hasan menambahkan, pada awal pekan ini OJK akan kembali merilis kebijakan baru yang memungkinkan pemegang saham atau penyedia indeks global meminta informasi terkait pemilik manfaat (beneficial owner) yang memiliki porsi saham di atas 10% pada suatu emiten.

Sejalan dengan itu, BEI menerbitkan regulasi teknis terkait pemenuhan batas free float. Meski ketentuan diperketat, bursa memberikan masa kelonggaran (grace period) hingga tiga tahun bagi emiten untuk menyesuaikan diri.

Rangkaian regulasi tersebut disebut disusun melalui konsultasi intensif dengan para penyedia indeks. Otoritas di Indonesia kini menakar umpan balik untuk menilai apakah peningkatan transparansi sudah memenuhi ekspektasi pasar.

Regulator juga berencana menggelar pertemuan dengan MSCI pada pekan ketiga April. Selain itu, Indonesia menyatakan tengah menjalin komunikasi dengan penyedia indeks FTSE terkait agenda reformasi pasar modal.

Dalam jangka panjang, pemerintah menyampaikan komitmen reformasi yang melampaui tuntutan MSCI, termasuk rencana demutualisasi bursa sebagai bagian dari upaya memodernisasi tata kelola pasar modal di Indonesia.