BERITA TERKINI
Indeks Persaingan Usaha 2025 Naik ke 5,01, Dimensi Regulasi Justru Menurun

Indeks Persaingan Usaha 2025 Naik ke 5,01, Dimensi Regulasi Justru Menurun

Daya saing usaha nasional menunjukkan penguatan pada 2025. Indeks Persaingan Usaha (IPU) Indonesia tercatat 5,01, naik tipis dibandingkan 2024 yang berada di level 4,95.

Ketua Tim Survei IPU 2025, Maman Setiawan, mengatakan capaian tersebut melanjutkan tren peningkatan IPU berbasis persepsi sejak 2018. Namun, tren itu sempat menurun pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Ia menyampaikan hasil IPU 2025 di Jakarta pada Senin (26/1/2026).

“Tren hasil IPU berbasis persepsi secara umum mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sejak 2018. Hanya saja, sempat menurun pada 2020 imbas pandemi Covid-19. Sementara, untuk tahun 2025, tren hasil IPU berbasis persepsi berada di angka 5,01,” kata Maman.

IPU merupakan indikator yang menggambarkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia. Pengukuran dilakukan melalui sejumlah dimensi untuk memotret kondisi struktural hingga kelembagaan yang memengaruhi iklim persaingan.

Maman menjelaskan, hampir seluruh dimensi IPU mengalami kenaikan tipis dibandingkan 2024. Dimensi Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, serta Kelembagaan tercatat membaik. Sementara itu, dimensi Regulasi justru turun dari 6,13 pada 2024 menjadi 6,04 pada 2025.

Menurutnya, penurunan pada dimensi regulasi menjadi tantangan, terutama terkait ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia menyoroti persoalan implementasi, di mana regulasi dinilai pada umumnya sudah memfasilitasi persaingan yang kompetitif, tetapi pelaksanaannya masih belum berjalan dengan baik.

Maman, yang juga Guru Besar Universitas Padjajaran, menambahkan bahwa skor IPU dianalisis lebih lanjut berdasarkan sektor usaha untuk melihat variasi tingkat persaingan di masing-masing bidang ekonomi.

Berdasarkan sektor usaha, lima sektor dengan skor IPU tertinggi pada 2025 didominasi jasa dan perdagangan. Sektor tersebut meliputi penyediaan akomodasi serta makan dan minum; perdagangan besar dan eceran serta reparasi otomotif; jasa keuangan dan asuransi; informasi dan komunikasi; serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial.

Adapun lima sektor dengan skor IPU terendah masih didominasi sektor berbasis sumber daya alam dan infrastruktur dasar, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan; konstruksi; pertambangan; serta pengadaan listrik dan gas.

Meski skor IPU 2025 mencerminkan tren yang dinilai positif, Maman menilai penguatan persaingan usaha tetap membutuhkan strategi yang lebih komprehensif agar dapat berkontribusi optimal terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Ia menyebut beberapa langkah yang perlu didorong, antara lain memperkuat pemahaman mengenai persaingan usaha kepada para pemangku kepentingan, serta kerja sama pemerintah untuk mendorong berbagai sektor dan provinsi meningkatkan IPU. Maman juga menekankan pentingnya “alarm regulasi” agar regulasi dapat menjadi komponen kunci dalam mendorong persaingan usaha yang sehat, termasuk perlunya akselerasi skor IPU ke 6,33 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi tersebut.