BERITA TERKINI
IHSG Turun 0,99% Sepekan, Kapitalisasi Pasar dan Nilai Transaksi Ikut Melemah

IHSG Turun 0,99% Sepekan, Kapitalisasi Pasar dan Nilai Transaksi Ikut Melemah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 0,99 persen sepanjang pekan ini. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat IHSG pada Kamis ditutup di level 7.026,78, lebih rendah dibandingkan penutupan akhir pekan sebelumnya di 7.097.

Sejalan dengan pergerakan indeks, kapitalisasi pasar BEI turun 1,69 persen menjadi Rp12.305 triliun. Pada akhir pekan sebelumnya, kapitalisasi pasar tercatat Rp12.516 triliun.

Aktivitas perdagangan juga menunjukkan penurunan pada sejumlah indikator. Rata-rata volume transaksi harian turun 8,62 persen menjadi 25,97 miliar lembar saham, dari 28,31 miliar lembar pada pekan sebelumnya. Rata-rata nilai transaksi harian tercatat Rp14,77 triliun, turun 36,69 persen dibandingkan pekan lalu yang mencapai Rp23,33 triliun.

Di sisi lain, peningkatan terjadi pada rata-rata frekuensi transaksi harian yang naik 3,08 persen menjadi 1,78 juta kali transaksi. Pada pekan sebelumnya, rata-rata frekuensi transaksi harian berada di level 1,7 juta kali.

BEI juga mencatat pada Kamis terjadi aliran keluar modal asing atau jual bersih investor asing sebesar Rp831,51 miliar. Sementara secara akumulatif dari Januari hingga Maret 2026, investor asing membukukan jual bersih senilai Rp33,83 triliun.

Di tengah dinamika pasar, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Agenda tersebut merupakan bagian dari proposal kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI.

“Capaian ini merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Rencana aksi ini dicanangkan sejak 1 Februari 2026,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangan pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Empat agenda itu mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

OJK telah melakukan penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A terkait peningkatan batas minimum free float tersebut. Keempat agenda ini disebut akan terus disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan pasar modal Indonesia.