Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional. Peluncuran ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan digital global.
ICEx telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital (PAKD) termasuk aset kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 tertanggal 5 Januari 2026.
Kelengkapan infrastruktur ICEx juga diperkuat melalui perizinan bagi International Crypto Custodian (ICC) lewat SK Nomor KEP-11/D.07/2026 serta Crypto Asset Clearing International (CACI) melalui SK Nomor KEP-12/D.07/2026.
Dengan perizinan tersebut, ICEx Group menyatakan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Dalam operasionalnya, ICEx Group akan berkolaborasi dengan 11 pelaku utama PAKD di Indonesia yang menjadi anggota resmi, yakni Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, serta Mobee Indonesia.
CEO ICEx Group Kai Pang mengatakan pembangunan ICEx berangkat dari kekuatan pasar domestik Indonesia. Ia menyebut peluncuran ICEx dilakukan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD 70 juta.
“Indonesia Crypto Exchange hari ini diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD 70 juta. Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia. Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin mewujudkannya secara langsung,” ujar Kai Pang di Jakarta, Kamis (2/4).
Ia menegaskan ICEx membawa identitas nasional sekaligus visi global. Menurutnya, ICEx berakar di Indonesia dan dibangun dengan ambisi global.
“Ekosistem tidak akan tumbuh hanya dengan menjadi generik, tetapi harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam. Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital,” tambahnya.