Harga emas batangan produksi Antam bergerak fluktuatif sepanjang pekan pertama April 2026. Meski sempat melemah di awal pekan, harga emas ditutup lebih tinggi dibandingkan posisi pembukaannya. Pergerakan ini mencerminkan dinamika pasar yang masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi serta perubahan nilai tukar.
Pada awal pekan, harga emas per gram terkoreksi cukup dalam dari sekitar Rp 2,857 juta menjadi Rp 2,831 juta. Pelemahan juga terjadi pada harga buyback yang turun ke kisaran Rp 2,550 juta per gram, menandakan adanya tekanan jangka pendek di pasar logam mulia.
Koreksi tersebut tidak berlangsung lama. Memasuki hari berikutnya, harga emas kembali menguat dan sempat menyentuh Rp 2,850 juta per gram. Penguatan ini diikuti kenaikan harga buyback, seiring meningkatnya minat beli di tengah kondisi pasar yang belum stabil.
Momentum penguatan terbesar muncul di pertengahan pekan ketika harga emas melonjak hingga mencapai Rp 2,900 juta per gram, menjadi level tertinggi dalam rentang perdagangan mingguan. Pada fase ini, harga buyback juga naik lebih agresif, mencerminkan respons pasar terhadap pergerakan harga emas global.
Setelah mencapai puncaknya, harga emas kembali terkoreksi pada hari berikutnya, turun ke kisaran Rp 2,850 juta per gram. Harga buyback turut melemah, memperlihatkan bahwa pasar masih sensitif terhadap perubahan sentimen global.
Menjelang akhir pekan, harga emas kembali bergerak positif. Secara bertahap, harga naik hingga mencapai Rp 2,860 juta per gram, disertai penguatan pada buyback. Pergerakan ini mengindikasikan stabilisasi setelah volatilitas yang terjadi di pertengahan minggu.
Secara akumulatif dalam sepekan, harga emas Antam tercatat naik sekitar Rp 29.000 per gram dibandingkan awal pekan. Sementara itu, harga buyback meningkat lebih besar, yakni sekitar Rp 77.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada produsen atau distributor resmi. Dalam konteks pasar domestik, buyback Antam kerap menjadi acuan. Selisih antara harga beli dan harga buyback menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan investor dalam menilai potensi keuntungan.
Di sisi lain, transaksi emas batangan di Indonesia juga mengikuti ketentuan pajak. Pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan tarif lebih rendah bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Adapun transaksi buyback dengan nilai tertentu dikenakan potongan pajak yang langsung dipotong dari hasil penjualan.
Berikut daftar harga emas Antam pada Minggu, 12 April 2026: 0,5 gram Rp 1.480.000; 1 gram Rp 2.860.000; 2 gram Rp 5.660.000; 5 gram Rp 14.075.000; 10 gram Rp 28.095.000; 25 gram Rp 70.112.000; 50 gram Rp 140.145.000; 100 gram Rp 280.212.000; dan 1.000 gram Rp 2.800.600.000.