Generasi Z kian menempati posisi penting dalam ekonomi digital Indonesia. Tumbuh bersama teknologi dan terbiasa mengandalkan ponsel pintar untuk berbagai aktivitas, kelompok usia ini menjadi pengguna utama layanan keuangan berbasis aplikasi—mulai dari dompet digital, investasi online, hingga pinjaman digital. Di tengah laju inovasi tersebut, muncul pertanyaan tentang bagaimana perkembangan fintech dapat diarahkan agar selaras dengan prinsip ekonomi syariah.
Karakter Gen Z yang dikenal kritis, cepat beradaptasi, dan inovatif membuat mereka cenderung mencari layanan keuangan yang praktis, mudah dipahami, dan serba digital. Namun, kecenderungan mengandalkan solusi instan juga membawa risiko, terutama bila keputusan finansial diambil tanpa mempertimbangkan keberlanjutan maupun landasan etika.
Dalam beberapa tahun terakhir, industri fintech di Indonesia dilaporkan tumbuh pesat, termasuk segmen yang berbasis syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan perusahaan fintech, sementara layanan seperti e-wallet syariah mulai bermunculan. Bank Indonesia dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah 2023 menilai fintech syariah berpeluang memperluas inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat yang enggan menggunakan layanan konvensional karena pertimbangan riba.
Ekonomi syariah menawarkan nilai keadilan dan transparansi yang dinilai sejalan dengan kebutuhan sebagian anak muda. Fintech syariah mengusung konsep bebas riba, berbasis bagi hasil, dan mengacu pada maqashid syariah. Dalam perkembangannya, fintech syariah juga dikaitkan dengan tren gaya hidup halal yang kian populer, termasuk dorongan terhadap praktik bisnis yang dinilai lebih etis dan berorientasi keberlanjutan.
Meski peluangnya besar, tantangan utama yang disorot adalah rendahnya pemahaman Gen Z terhadap keuangan syariah. Banyak yang belum memahami perbedaan mendasar antara produk keuangan syariah dan konvensional. Pada saat yang sama, maraknya investasi bodong dan pinjaman tanpa izin di internet menjadi risiko nyata. Tanpa literasi yang memadai, anak muda berpotensi terjebak dalam praktik merugikan, termasuk produk yang mengatasnamakan “syariah”.
Di sisi lain, Gen Z tidak hanya dipandang sebagai pengguna, tetapi juga kreator. Sebagian startup fintech lahir dari gagasan anak muda yang ingin menawarkan solusi keuangan lebih inklusif. Dengan dukungan regulasi dan kolaborasi antara regulator, kampus, serta pelaku industri, ekosistem digital halal dinilai dapat diperkuat. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dan tren ekonomi halal yang meningkat, Indonesia disebut memiliki peluang menjadi pusat inovasi fintech syariah.
Secara keseluruhan, peran Gen Z dinilai krusial dalam arah perkembangan fintech syariah di Indonesia. Potensi mereka sebagai pendorong adopsi teknologi dapat menjadi kekuatan besar bila disertai pemahaman nilai-nilai syariah dan kewaspadaan terhadap risiko layanan ilegal. Kombinasi kecanggihan digital dan prinsip syariah dipandang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi syariah, baik di tingkat nasional maupun global.