PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait ketidaksesuaian informasi keuangan anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI), yang tercantum dalam Catatan 32 pada Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia Tahun Buku 2025.
Dalam surat tanggapan kepada BEI pada Jumat (10/4), manajemen GIAA menjelaskan perbedaan angka tersebut terjadi karena jeda waktu penerbitan laporan keuangan antara induk dan anak perusahaan, serta adanya perbedaan pemetaan atau pengelompokan (mapping/grouping) informasi keuangan.
GIAA menerbitkan Laporan Keuangan Konsolidasian lebih awal, yakni pada 13 Maret 2026. Sementara itu, Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan GMFI baru terbit pada 25 Maret 2026.
Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H Hutapea, menyebut terdapat perbedaan mapping/grouping informasi keuangan GMFI yang disampaikan kepada perseroan saat finalisasi laporan keuangan konsolidasian induk dibandingkan dengan laporan konsolidasian GMFI. Perbedaan tersebut terutama terdapat pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang dicantumkan sebagai Catatan 32 dalam laporan konsolidasi perseroan.
Selain jeda penerbitan, ketidaksesuaian juga dipengaruhi belum rampungnya proses audit laporan keuangan GMFI saat GIAA harus menyelesaikan laporan konsolidasinya. Karena itu, data yang digunakan induk masih berupa draf atau data sementara yang belum disesuaikan dengan hasil audit final di tingkat anak perusahaan.
Menanggapi temuan tersebut, manajemen GIAA menyatakan akan melakukan perbaikan pada laporan keuangan konsolidasian periode berikutnya. Perseroan juga menyebut akan melakukan evaluasi internal bersama kantor akuntan publik (KAP) untuk memperbaiki proses penyusunan laporan keuangan, termasuk memastikan audit laporan keuangan entitas anak dapat selesai lebih awal sebelum laporan konsolidasi induk diterbitkan.
Hingga saat ini, perseroan menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan dapat mengganggu kelangsungan usaha.