FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. Keputusan tersebut menegaskan posisi Indonesia tetap berada pada klasifikasi yang sama dalam penilaian pasar versi FTSE Russell.
Informasi ini disampaikan dalam pemberitaan berjudul “Alasan FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Secondary Emerging Market”. Namun, rincian alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut tidak tercantum dalam materi yang tersedia.
Dengan demikian, hingga ada keterangan lebih lanjut, pembaruan yang dapat dipastikan adalah bahwa status Indonesia tidak berubah dan tetap berada di kategori Secondary Emerging Market menurut FTSE Russell.