BERITA TERKINI
FTSE Russell Tetap Klasifikasikan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

FTSE Russell Tetap Klasifikasikan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai secondary emerging market. Keputusan ini disampaikan setelah sebelumnya FTSE Russell menunda evaluasi konstituen dari bursa saham Indonesia hingga Maret 2026.

Penundaan tersebut dilakukan seiring berlangsungnya reformasi bursa saham yang dijalankan oleh self regulatory organization (SRO), yang juga mendapat dorongan dari pemerintah.

Dalam keterangan resminya, FTSE Russell menyebut Indonesia telah memperkenalkan sejumlah inisiatif reformasi. Langkah-langkah itu mencakup peningkatan keterbukaan kepemilikan saham, perluasan kategori klasifikasi investor, serta penerapan batas minimum free float.

FTSE Russell menyatakan upaya tersebut ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya muncul terkait transparansi data dan keandalan informasi di pasar modal.

Adapun keputusan terkait perlakuan efek Indonesia akan diumumkan menjelang peninjauan indeks pada Juni 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi serta masukan dari pelaku pasar.