BERITA TERKINI
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

FTSE Russell memastikan status pasar modal Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market. Keputusan ini meredakan kekhawatiran pelaku pasar setelah sebelumnya muncul potensi penurunan status ke Frontier Market akibat sorotan terhadap transparansi dan integritas bursa.

Hasil klasifikasi pasar saham tersebut dipublikasikan pada Selasa (7/4/2026) waktu setempat. Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyatakan posisi Indonesia tetap dipertahankan.

FTSE Russell juga menyampaikan telah menerima berbagai laporan terkait reformasi yang dilakukan di pasar modal Indonesia. Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dan perluasan klasifikasi investor. Selain itu, penyesuaian persyaratan minimum free float turut dilakukan, bersamaan dengan penguatan sistem pengawasan pasar.

Menurut FTSE Russell, langkah-langkah tersebut dinilai memperkuat transparansi, integritas, serta tata kelola pasar modal. “FTSE Russell akan terus memantau perkembangan implementasi serta berinteraksi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, Rabu (8/4/2026).

FTSE Russell menyatakan akan memberikan konfirmasi lanjutan terkait perlakuan saham Indonesia menjelang rebalancing indeks pada Juni 2026. Proses penyesuaian indeks itu disebut akan mempertimbangkan progres reformasi dan masukan dari pemangku kepentingan.

“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar,” demikian pernyataan FTSE Russell.