FTSE Russell memutuskan pasar modal Indonesia tetap berstatus Secondary Emerging Market dalam tinjauan sementara April 2026. Keputusan ini muncul setelah pada Maret 2026 penyedia indeks tersebut sempat menunda evaluasi, menyusul keputusan MSCI yang menyoroti ketidakpercayaan terhadap transparansi pasar saham Indonesia.
Dalam laporannya, FTSE Russell menyatakan masih mencermati perkembangan reformasi terkait integritas pasar modal Indonesia. Lembaga ini juga menyoroti sejumlah perbaikan yang telah dilakukan regulator di Indonesia. Meski demikian, FTSE Russell menilai progres tersebut masih membutuhkan waktu agar dapat diimplementasikan secara konsisten.
Karena itu, Indonesia belum dipertimbangkan untuk masuk ke dalam Watch List, yang umumnya menjadi tahap awal menuju potensi kenaikan klasifikasi pasar. FTSE Russell menyampaikan akan kembali mengevaluasi perlakuan terhadap saham Indonesia pada tinjauan indeks berikutnya pada Juni 2026, dengan mempertimbangkan perkembangan reformasi serta masukan dari pelaku pasar.
Dalam klasifikasi Secondary Emerging Market, Indonesia berada satu kategori dengan sejumlah pasar ekuitas lain seperti Chili, Cina, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab.
Head of Investment Information Mirae Asset, Martha Christina, menjelaskan bahwa di antara negara dalam kategori tersebut, pasar Cina menjadi yang terbesar dengan bobot sekitar 30%. Sementara itu, porsi Indonesia sekitar 1%. Meski relatif kecil, ia menilai pengumuman ini tetap penting, terutama bagi saham-saham yang terdaftar atau terpilih masuk ke dalam indeks FTSE.
Namun Martha menekankan, hasil peninjauan indeks berikutnya baru akan diumumkan pada Juni 2026. Ia menyebut belum ada kepastian apakah pasar saham Indonesia akan tetap dibekukan atau mengalami perubahan, mengingat FTSE Russell masih menunggu perkembangan reformasi pasar modal.
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas, Fath Aliansyah, menilai keputusan FTSE Russell menjadi kabar positif di tengah minimnya sentimen positif di pasar. Menurutnya, keputusan tersebut dapat menjadi gambaran bagi langkah yang mungkin diambil MSCI, sekaligus membuka harapan agar penyedia indeks asal Amerika Serikat itu mengambil langkah serupa.
Meski demikian, Fath menegaskan bahwa keputusan FTSE Russell tidak otomatis memastikan MSCI akan mengikuti. Ia menilai keputusan ini setidaknya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Pengumuman FTSE Russell turut menjadi sentimen positif bagi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada perdagangan Rabu (8/4/2026), IHSG ditutup menguat 4,42% atau naik 308,18 poin ke level 7.279,21.