BERITA TERKINI
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

FTSE Russell memastikan status pasar modal Indonesia tidak berubah dalam hasil FTSE Equity Country Classification Interim Review yang dirilis pada 7 April 2026. Indonesia tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market, di tengah isu yang sebelumnya menyebut Indonesia berpotensi turun ke Frontier Market terkait kekhawatiran transparansi.

Dalam laporannya, FTSE Russell menyatakan masih mencermati perkembangan reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal Indonesia, terutama yang berkaitan dengan peningkatan transparansi dan integritas pasar. “FTSE Russell terus memantau secara cermat reformasi integritas pasar modal di Indonesia,” demikian pernyataan dalam dokumen FTSE Russell, dikutip pada Rabu (8/4).

Keputusan mempertahankan klasifikasi ini diambil setelah FTSE Russell sebelumnya menunda evaluasi indeks Indonesia pada Maret 2026 untuk memberikan waktu penilaian lebih lanjut atas implementasi kebijakan baru.

Sejumlah agenda reformasi yang telah diperkenalkan Indonesia meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 subtipe, penetapan batas minimal free float sebesar 15 persen, serta penguatan sistem pengawasan pasar.

FTSE Russell menyebut langkah-langkah tersebut ditujukan untuk menjawab kekhawatiran yang telah diidentifikasi sebelumnya. “Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran yang telah diidentifikasi sebelumnya terkait transparansi dan keandalan data,” tulis FTSE Russell.

Meski demikian, FTSE Russell menegaskan proses evaluasi belum selesai. Keputusan lanjutan mengenai perlakuan terhadap saham-saham Indonesia akan diumumkan menjelang peninjauan indeks berikutnya pada Juni 2026. “FTSE Russell akan mengkonfirmasi perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang peninjauan indeks Juni 2026,” lanjut laporan tersebut.