BERITA TERKINI
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Secondary Emerging Market

FTSE Russell mempertahankan status pasar modal Indonesia dalam kategori pasar berkembang sekunder (Secondary Emerging Market). Keputusan ini diambil setelah sebelumnya pasar modal Indonesia sempat menghadapi risiko penurunan status menjadi Frontier Market menyusul adanya peringatan terkait transparansi dan integritas.

Berdasarkan hasil klasifikasi pasar saham yang dipublikasikan pada Selasa (7/4/2026) waktu setempat, FTSE Russell menyatakan tetap menempatkan bursa Indonesia pada status yang sama. Dalam pengumumannya, FTSE Russell juga menyebut telah menerima laporan mengenai reformasi pasar modal yang dilakukan Indonesia.

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan alat pengawasan pasar. FTSE Russell menilai langkah-langkah itu memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar modal secara keseluruhan.

FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan implementasi reformasi tersebut dan berinteraksi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan, sebagaimana disampaikan dalam pengumuman pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, FTSE Russell akan mengonfirmasi perlakuan terhadap saham-saham Indonesia menjelang rebalancing indeks pada Juni 2026. Proses rebalancing akan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar modal serta masukan dari para pemangku kepentingan.

“Pada tahap ini, status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder tetap tidak berubah. FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar,” tulis FTSE Russell.