BERITA TERKINI
FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Kategori Secondary Emerging Market, OJK Nilai Reformasi Pasar Modal Berjalan Positif

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Kategori Secondary Emerging Market, OJK Nilai Reformasi Pasar Modal Berjalan Positif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil asesmen FTSE Russell yang dirilis pada Rabu (7/4). Dalam dokumen FTSE Equity Country Classification March 2026 Interim Announcement, Indonesia dipastikan tetap berada dalam kategori Secondary Emerging Market.

Dengan ketetapan tersebut, status pasar modal Indonesia dinilai masih stabil dan kompetitif. Posisi ini juga menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara besar, seperti China dan India.

Selain itu, Indonesia tidak masuk dalam Watch List. Artinya, menurut penilaian FTSE Russell, tidak ada indikasi penurunan kualitas pasar dalam waktu dekat.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan penilaian FTSE Russell mencerminkan berbagai inisiatif yang dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

“Penilaian FTSE Russell mencerminkan inisiatif-inisiatif yang tengah dilakukan melalui implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia menunjukkan progres positif dan kredibel di mata global index provider,” ujar Agus Firmansyah dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (9/4/2026).

Dalam asesmennya, FTSE Russell menyoroti bahwa reformasi yang dijalankan Indonesia—mulai dari peningkatan transparansi hingga penguatan tata kelola—akan terus dipantau secara berkelanjutan. Penekanan ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya melihat kebijakan, tetapi juga pelaksanaannya.

Sejalan dengan upaya tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) menggulirkan sejumlah kebijakan strategis untuk memperkuat kredibilitas pasar modal. Langkah ini disebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.