FTSE Russell mengonfirmasi peningkatan status pasar Vietnam dari frontier market menjadi emerging market. Perubahan status tersebut akan mulai berlaku pada September 2026, setelah melalui proses evaluasi sementara yang disebut sebagai tahap akhir dari rencana yang telah lama dinantikan.
Menurut laporan Reuters pada Rabu, 8 April 2026, Vietnam dijadwalkan masuk ke dalam indeks ekuitas global FTSE Russell mulai 21 September, dengan proses inklusi dilakukan secara bertahap hingga 2027. Keputusan ini menyusul persetujuan awal yang diberikan pada Oktober, dengan syarat adanya kemajuan dalam akses investor global melalui skema broker internasional.
FTSE Russell menyatakan Dewan Tata Kelola Indeks telah menilai kemajuan penerapan model broker global sebagai faktor penting untuk mendukung replikasi indeks. Dengan peningkatan status tersebut, Vietnam kini disejajarkan dengan pasar seperti India dan China. Langkah ini juga mengikuti serangkaian reformasi yang dinilai ramah pasar, serta membuka peluang bagi dana investasi pasif untuk mulai mengakumulasi saham-saham yang tercatat di bursa lokal.
Dari sisi kinerja pasar, indeks saham acuan Vietnam (.VNI) tercatat turun 6 persen sepanjang tahun ini di tengah tekanan sentimen yang dikaitkan dengan perang di Timur Tengah. Namun pada 2025, indeks tersebut sempat melonjak sekitar 41 persen—kenaikan tertinggi dalam delapan tahun—seiring pertumbuhan ekonomi Vietnam yang mencapai 8 persen.
Sementara itu, FTSE Russell menyatakan status Indonesia (.JKSE) sebagai secondary emerging market tidak berubah dan belum masuk daftar pemantauan untuk peninjauan lebih lanjut. Kepercayaan investor terhadap Indonesia, yang merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dilaporkan melemah di tengah kekhawatiran terkait transparansi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Penyedia indeks lain, MSCI, disebut telah memperingatkan pada akhir Januari bahwa Indonesia berisiko mengalami penurunan peringkat. FTSE Russell juga menyatakan akan terus memantau perkembangan reformasi pasar di Indonesia serta berkomunikasi dengan pelaku pasar. Penilaian lebih lanjut terhadap perlakuan sekuritas Indonesia akan disampaikan menjelang peninjauan indeks berikutnya pada Juni.