Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Nasional, Ferry Juliantono, menegaskan penguatan Koperasi Merah Putih menjadi kunci dalam mengarahkan masa depan ekonomi syariah di Indonesia. Ia menyatakan pengembangan ekonomi syariah ke depan perlu difokuskan pada sektor riil agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lapisan bawah.
Menurut Ferry, melalui instrumen Koperasi Merah Putih pemerintah berupaya membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berbasis keadilan. Upaya ini disebut sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang menekankan pemerataan kesejahteraan.
Transformasi tersebut, lanjutnya, tidak hanya bersifat konseptual. Di berbagai daerah, pembangunan infrastruktur fisik ikut dijalankan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Di Jawa Tengah, ribuan gedung Koperasi Merah Putih dilaporkan tengah dibangun untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi di desa.
Gedung-gedung koperasi itu diproyeksikan berfungsi sebagai wadah konsolidasi produk lokal dan distribusi pangan. Dengan demikian, rantai pasok di tingkat akar rumput diharapkan menjadi lebih efisien, sekaligus mendorong modernisasi ekonomi pedesaan tanpa meninggalkan nilai gotong royong.
Program pembangunan Koperasi Merah Putih juga disebut mendapat dukungan unsur kewilayahan, termasuk jajaran TNI. Di Flores Timur (Flotim), Dandim setempat menilai kehadiran koperasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah pelosok dan perbatasan.
Dalam pandangan tersebut, koperasi yang kuat di daerah diharapkan menjaga kemandirian ekonomi masyarakat sehingga tidak bergantung pada tengkulak maupun rantai distribusi yang merugikan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan dinilai menjadi faktor yang menjaga keberlangsungan program agar berjalan optimal.
Ferry menambahkan, fokus pada sektor riil melalui koperasi diyakini dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja di desa. Koperasi Merah Putih didorong mengelola komoditas unggulan daerah—mulai dari pertanian, perkebunan, hingga kerajinan tangan—dengan manajemen yang profesional.
Ia juga menyebut koperasi diharapkan berperan sebagai penggerak ekonomi desa, tidak hanya dalam menyediakan akses permodalan, tetapi juga sebagai penjamin pasar bagi hasil bumi rakyat. Pada akhirnya, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat bawah.
Secara keseluruhan, integrasi antara ekonomi syariah dan Koperasi Merah Putih disebut sebagai wujud keberpihakan negara terhadap kedaulatan ekonomi rakyat. Ekspansi gedung dan layanan koperasi dinilai menjadi harapan baru bagi penguatan ekonomi di tingkat kelurahan dan desa, dengan tujuan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional yang mandiri dan berkeadilan.