Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan OJK mulai mengambil langkah antisipatif terhadap potensi perlambatan ekonomi pada kuartal II-2026, di tengah eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Menurut Friderica, tensi geopolitik yang memanas sejak akhir Februari 2026 telah mengganggu jalur pemulihan ekonomi global secara material. Meski begitu, ia mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga saat ini masih terjaga.
Namun, eskalasi di Timur Tengah dinilai memicu kekhawatiran terjadinya second round impact yang dapat menekan ekonomi domestik. OJK mencermati sejumlah faktor, antara lain kenaikan harga minyak dunia dan komoditas energi lainnya, potensi kenaikan harga barang yang dapat menurunkan daya beli masyarakat, serta pemangkasan target pertumbuhan ekonomi global oleh sejumlah lembaga internasional akibat faktor eksternal tersebut.
Friderica menegaskan permodalan perbankan dan lembaga keuangan saat ini masih kuat dengan likuiditas yang memadai. Meski demikian, OJK meminta pelaku industri tidak lengah menghadapi perkembangan risiko.
“Sebagai langkah antisipatif, kami mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking, memperkuat manajemen risiko, mencermati intensif kinerja debitur, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan,” kata Friderica, Senin (6/4/2026).
Menanggapi pertanyaan terkait independensi lembaga, Friderica menekankan OJK tetap berpijak pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ia menyatakan independensi OJK tidak berarti berada di luar kepentingan negara, melainkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan sektor keuangan bekerja optimal demi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Ia juga menyebut OJK membuka ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk turut mengawasi kinerja lembaga. Pengawasan tersebut, kata Friderica, dilakukan secara berkala oleh Komisi XI DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melalui peran media massa dan laporan konsumen guna memastikan transparansi dan tata kelola yang baik.
OJK menyatakan komitmennya untuk terus mengawal stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap menjadi mesin penggerak ekonomi nasional, termasuk di tengah ketidakpastian global yang dipicu krisis energi dan konflik internasional.