BERITA TERKINI
DPRD Lampung Tegaskan Dukungan pada Pemeriksaan BPK atas LKPD 2025

DPRD Lampung Tegaskan Dukungan pada Pemeriksaan BPK atas LKPD 2025

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen ini disampaikan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan entry meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan BPK RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis. Kegiatan tersebut merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang mencakup provinsi di Sumatera dan Jawa, serta juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam entry meeting, BPK RI menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama pemeriksaan keuangan daerah. Forum ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pihak memahami proses audit yang akan berjalan.

Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dari Lampung disebut mencerminkan dukungan bersama terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pada kesempatan itu, A. Giri Akbar juga diminta menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.

Dalam sambutannya, ia menekankan peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas perannya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang menyusun laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan instrumen untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.

Ia menambahkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) penting, namun tidak boleh menjadi tujuan akhir. Ia menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi. “Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Lampung menyatakan akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, termasuk mengawal tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK agar rekomendasi dapat dijalankan secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut disebut turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Melalui entry meeting ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan berperan aktif dan kooperatif agar proses audit berjalan lancar serta mendukung terwujudnya laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.