BERITA TERKINI
DPR Minta Integrasi Data Antarlembaga Keuangan Dioptimalkan, Libatkan LPS untuk Deteksi Dini

DPR Minta Integrasi Data Antarlembaga Keuangan Dioptimalkan, Libatkan LPS untuk Deteksi Dini

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa mendorong optimalisasi integrasi sistem data antarlembaga dalam sektor keuangan, terutama yang melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, integrasi data menjadi kunci untuk mendeteksi potensi masalah perbankan sejak dini.

Musthofa menyatakan program integrasi sistem tersebut sebenarnya telah direncanakan dan dianggarkan. Namun hingga kini, program itu belum berjalan. “Sistem integrasi ini dulu sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan. Ini menjadi catatan penting,” kata Musthofa dalam keterangan pers, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Ia juga menyinggung adanya hambatan koordinasi antar-otoritas, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dalam implementasi integrasi sistem data. Musthofa menilai ego sektoral menjadi salah satu faktor yang menghambat penyelarasan kebijakan dan sistem di sektor keuangan.

“Jangan sampai ego sektoral membuat sistem yang seharusnya bisa memperkuat pengawasan justru tidak berjalan,” tegasnya.

Selain menjalankan peran dalam penyelesaian bank bermasalah, Musthofa meminta LPS lebih aktif membangun sistem pencegahan berbasis data yang terintegrasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan deteksi dini terhadap potensi krisis, karena sistem terintegrasi dinilai dapat membantu mengidentifikasi tanda peringatan atau “lampu kuning” pada kondisi perbankan secara lebih cepat dan akurat.

Di akhir pernyataannya, Musthofa mendorong agar integrasi sistem data antarlembaga tersebut dimasukkan dalam revisi undang-undang yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Menurutnya, langkah itu diperlukan agar integrasi memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak kembali terhambat pada tahap pelaksanaan.