PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto yang telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan pentingnya edukasi aset keuangan digital, khususnya kripto, bagi generasi muda. Dorongan ini mengemuka seiring temuan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada 2025 yang menyebut mayoritas pemilik aset keuangan digital berasal dari kelompok usia di bawah 35 tahun.
CFX menilai kondisi tersebut menempatkan generasi muda sebagai salah satu penggerak adopsi ekosistem keuangan digital nasional di masa depan. Namun, pertumbuhan dinilai perlu diimbangi literasi agar berjalan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan konsumen.
Untuk itu, CFX menghadirkan CFX Connect sebagai wadah literasi yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan generasi muda guna mendorong ekosistem aset keuangan digital yang dinilai lebih aman, transparan, dan terpercaya. Pada edisi perdana 2026, CFX Connect digelar di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, dengan tema “Membangun Kepercayaan dalam Ekonomi Aset Keuangan Digital: Peran Regulasi, Infrastruktur Pasar, dan Literasi melalui Generasi Muda”.
Forum tersebut menghadirkan panelis dari OJK, akademisi, dan pakar industri digital. Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Indonesia terlibat dalam diskusi yang disebut sebagai ruang pertukaran pandangan secara langsung dan terbuka.
Dalam kegiatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya literasi transaksi aset kripto. Ia menyatakan tugas regulator, pelaku usaha, dan akademisi bukan hanya mempercepat adopsi, tetapi memastikan konsumen tidak sekadar ikut tren atau terdorong FOMO (fear of missing out), serta memperoleh perlindungan yang memadai.
“Kita tidak ingin pasar menjadi arena spekulasi murni, di mana masyarakat hanya tergiur narasi cepat kaya tanpa memahami risiko yang menyertainya,” ujar Adi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan CFX Connect diselenggarakan sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan literasi kripto di kalangan mahasiswa, sekaligus mengawal pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia. Menurutnya, edukasi dibutuhkan agar ekosistem berkembang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, terpercaya, dan berkelanjutan.
“Literasi menjadi penting guna memastikan pertumbuhan industri berjalan selaras dengan pemahaman masyarakat. CFX Connect hadir untuk mendorong dialog dan edukasi agar setiap partisipasi masyarakat di pasar kripto didasari oleh pengetahuan yang fundamental, bukan sekedar aksi impulsif akibat FOMO untuk berinvestasi di aset kripto,” kata Subani.
Manajer Kemahasiswaan FEB UI, Anna Amalyah Agus, menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Ia menyebut FEB UI berkomitmen mendampingi mahasiswa agar proses pembelajaran berlangsung benar dan terarah, serta terbuka untuk berkolaborasi dengan OJK maupun Self-Regulatory Organization (SRO) agar pengembangan tetap berada dalam koridor yang tepat, terawasi, dan berkelanjutan.
Anna juga menyampaikan harapan agar inisiatif ini menjadi langkah awal menghadirkan Pusat Sentral Investasi berbasis kripto di Universitas Indonesia, khususnya di FEB UI, sebagai hub inovasi yang mendorong literasi, eksperimentasi, dan implementasi dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia.
Dalam rangkaian yang sama, CFX menggelar kompetisi CFX Lab sebagai bagian dari program edukasi CFX Connect. Peserta yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia diminta berperan sebagai tim analis strategi pasar keuangan digital dan menyusun kajian strategis bagi manajemen CFX sebagai bursa aset keuangan digital teregulasi di Indonesia.
Satu kelompok pemenang akan memperoleh penghargaan dari CFX berupa hadiah dalam bentuk USDT serta kesempatan mengikuti program magang (internship) di ekosistem Bursa Kripto CFX. Subani menyebut CFX Connect dan CFX Lab sebagai langkah baru dalam literasi keuangan digital di tingkat nasional, sekaligus fondasi untuk masa depan aset keuangan digital Indonesia yang berkualitas dan berintegritas.