BERITA TERKINI
Bupati Buleleng Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP ke-12 saat Pemeriksaan LKPD

Bupati Buleleng Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP ke-12 saat Pemeriksaan LKPD

Bupati Buleleng I Nyoman Sujidra menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan rutin laporan keuangan pemerintah daerah di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Sujidra menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Sujidra.

Ia juga mengingatkan bahwa capaian opini WTP yang telah diraih selama sebelas kali berturut-turut perlu terus dijaga melalui kerja kolektif seluruh jajaran. Menurutnya, kelalaian administratif harus dihindari karena dapat berdampak pada menurunnya kualitas laporan keuangan daerah.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Bali Ida Bagus Ketut Wisnu menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penilaian mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wisnu.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, terhitung mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Dalam prosesnya, tim BPK akan melakukan serangkaian pengujian terhadap dokumen serta sistem pengelolaan keuangan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Buleleng.