BERITA TERKINI
Bupati Blitar Serahkan LKPD 2025 di BPK Jatim, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Bupati Blitar Serahkan LKPD 2025 di BPK Jatim, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Bupati Blitar Drs. H Rijanto, MM menghadiri agenda Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota se-Jawa Timur Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BPK Provinsi Jawa Timur, Senin, 30 Maret 2026.

Penyampaian LKPD Unaudited merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menyerahkan laporan keuangan kepada BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Selain itu, penyerahan laporan ini menjadi tahap awal proses pemeriksaan BPK. Melalui audit, BPK akan melakukan pemeriksaan secara rinci sebelum memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan masing-masing daerah, sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Rijanto menyatakan Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja keuangan daerah ke depan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pemerintah daerah di Jawa Timur dapat terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.