Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widaya, dalam entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar secara daring pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini diikuti Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng.
Widhi menjelaskan, entry meeting bertujuan menyampaikan ruang lingkup, tujuan, serta mekanisme pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025. Ia menyebutkan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pemberian opini terhadap kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami mendorong seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Widhi.
Selain itu, Widhi menekankan pentingnya pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi. Menurutnya, implementasi SIPD tidak hanya terkait kepatuhan terhadap regulasi Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga berperan dalam peningkatan opini laporan keuangan. Ia meminta kepala daerah dan para pemangku kepentingan memastikan SIPD terhubung dengan aplikasi lainnya.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi menyatakan komitmen Pemkab Tapteng untuk mendukung proses pemeriksaan dan mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel.
“Kami siap berkoordinasi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung guna memastikan hasil yang optimal,” ujar Mahmud.
Mahmud juga menegaskan dukungan terhadap penerapan SIPD sebagai sistem terintegrasi yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan daerah. Ia menyatakan Pemkab Tapteng sepakat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas APBD sesuai peraturan, serta menilai implementasi SIPD diperlukan untuk menyatukan data nasional.