PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG), dan PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) di seluruh pasar.
Kebijakan tersebut berlaku mulai sesi I pada 7 April 2026 hingga ada pengumuman lebih lanjut dari Bursa. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., meminta para pihak yang berkepentingan untuk selalu mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Senin (6/4/2026), saham POLY tercatat melemah 8,57% atau turun 3 poin ke harga Rp32 per saham. Saham UDNG ditutup melemah 9,63% atau turun 80 poin ke harga Rp750 per saham. Sementara itu, saham YPAS ditutup menguat 24,46% atau naik 340 poin ke level Rp1.730 per saham.