BERITA TERKINI
BEI: SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Repo Dealer Utama di Pasar Uang dan Valas Mulai 1 April 2026

BEI: SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Repo Dealer Utama di Pasar Uang dan Valas Mulai 1 April 2026

Jakarta—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi dapat digunakan oleh Dealer Utama Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) sebagai platform untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder mulai 1 April 2026.

Penggunaan tersebut menyusul persetujuan Izin Operasional SPPA sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia (BI) yang diperoleh pada 28 November 2025. Dengan status itu, BEI menyebut SPPA menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang melayani penyampaian Kewajiban Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk transaksi repo, sekaligus kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) dan kuotasi Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

BEI menjelaskan fitur repo pada SPPA telah diperkenalkan kepada pelaku pasar sejak Maret 2025 dan disebut mendapat respons positif. Sepanjang 2025, transaksi repo di SPPA mencatat total nilai transaksi Rp751,6 triliun atau setara 27% dari pangsa pasar interdealer. Hingga kuartal I 2026, total nilai transaksi repo di SPPA tercatat Rp215 triliun dengan pangsa pasar interdealer mencapai 36%.

Dari 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk BI, BEI mencatat 13 di antaranya telah menjadi pengguna jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi repo surat utang melalui platform tersebut.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan membuat SPPA mendorong perdagangan repo yang lebih inklusif, mendukung price discovery, serta meningkatkan efisiensi proses pascatransaksi. Menurutnya, penetapan SPPA sebagai platform resmi penyampaian kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder menunjukkan platform tersebut dapat menjadi sarana yang efisien bagi Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun memperkuat price discovery.

BEI juga menyampaikan harapannya agar seluruh Dealer Utama PUVA memanfaatkan kemudahan pelaksanaan kewajiban kuotasi maupun transaksi repo yang tersedia di SPPA. Jeffrey menambahkan BEI akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk memperkuat ekosistem pasar keuangan nasional, meningkatkan likuiditas, serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.

BEI menilai peran SPPA sebagai platform penyampaian kewajiban kuotasi repo merupakan bagian dari agenda strategis penguatan pasar uang di Indonesia. Dengan likuiditas yang semakin dalam dan transparansi harga yang lebih baik, BEI menyebut SPPA diharapkan meningkatkan efisiensi pasar bagi perbankan serta mempermudah proses pemantauan oleh regulator.