Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pembukaan data granular investor dan konsentrasi kepemilikan saham (shareholding concentration) berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia di indeks global dalam jangka pendek. Namun, BEI meyakini langkah tersebut akan berdampak positif bagi pasar modal domestik dalam jangka panjang.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan potensi penurunan bobot dapat terjadi setelah penyedia indeks global menilai data terbaru terkait granularitas investor yang kini terdiri dari 39 subtipe serta tingginya konsentrasi kepemilikan pada sejumlah saham.
“Jadi bisa saja ada potensi misalnya ada potensi penurunan bobot untuk saham-saham Indonesia yang baik dari hasil analisis granularisasi data maupun dari high shareholder concentration bisa saja mengakibatkan adanya penurunan bobot,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurut Jeffrey, risiko penurunan bobot tersebut merupakan konsekuensi dari upaya regulator dan pelaku pasar untuk memperbaiki transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia. Ia menegaskan BEI tidak memprediksi secara pasti apakah penurunan bobot akan terjadi, tetapi menilai pasar modal Indonesia siap jika skenario itu terwujud.
“Kita yakini walaupun untuk jangka pendek mungkin nanti ada penurunan tetapi untuk jangka panjang kita yakini itu akan membuat bobot Indonesia jauh lebih besar,” katanya.
Jeffrey menilai pasar akan memandang kebijakan keterbukaan data ini secara lebih luas dan berorientasi ke depan. Menurutnya, transparansi justru dapat memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, terlepas dari perubahan bobot dalam indeks.
“Tentu pasar akan punya mekanisme untuk melihat itu dan pasar itu kan selalu forward looking kalau pasar meyakini kalau untuk jangka panjang ini adalah sesuatu yang baik saya kira pasar akan bereaksi atau merespon secara positif malah ya terlepas dari bobot itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi tata kelola dan mendorong bursa Indonesia setara dengan bursa global.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai membuka data high shareholding concentration pada Kamis (2/4). Publikasi tersebut bertujuan memberi tambahan informasi kepada investor mengenai saham-saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok yang saling terafiliasi.