Sejumlah emiten yang masuk dalam pengumuman Highly Shareholder Concentration (HSC) mulai mendatangi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk berkonsultasi, setelah bursa membuka transparansi pasar melalui kebijakan tersebut pada Kamis, 2 April 2026.
Kebijakan HSC merupakan langkah BEI untuk memberikan informasi kepada publik mengenai emiten yang memiliki struktur kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi pada pihak tertentu atau hanya dipegang segelintir orang.
Direktur Penilaian Efek BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, beberapa perusahaan yang masuk kategori HSC telah proaktif menjalin komunikasi dengan otoritas bursa. Ia menegaskan, pengumuman HSC ditujukan untuk memperkaya informasi bagi investor dan bukan merupakan bentuk hukuman atau sanksi kepada emiten, melainkan data netral tentang kondisi kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Menurut Nyoman, sejumlah emiten yang dilaporkan dalam HSC menemui BEI untuk mendalami metodologi penilaian dan mendiskusikan langkah strategis ke depan. “Beberapa sudah bertemu dengan kita, ya tentu mereka mendengar dulu apa yang pertama dari sisi metodologi,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, BEI menjelaskan definisi HSC serta harapan regulator agar emiten melakukan tindakan korporasi yang diperlukan, dengan tujuan agar struktur kepemilikan saham menjadi lebih tersebar dan tidak didominasi segelintir pihak. Namun, Nyoman menekankan bursa tidak mendikte bentuk aksi korporasi yang harus ditempuh, baik melalui pelepasan saham ke publik maupun mekanisme right issue, karena setiap perusahaan memiliki pertimbangan efisiensi masing-masing.
Nyoman juga menyampaikan bahwa penerapan kebijakan ini mengacu pada standar global atau international best practices yang telah diterapkan di sejumlah pasar modal maju, seperti Hong Kong. BEI meyakini transparansi yang lebih tinggi dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, karena investor memperoleh akses informasi yang lebih terbuka dan mendalam tentang emiten. “Kalau kita menerapkan hal ini bukan hanya domestik yang berdaya tapi asing juga akan bertambah trust-nya kita,” ucap Nyoman.
Dalam pengumuman per 2 April 2026, BEI memuat sejumlah saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan sangat tinggi, di atas 95 persen. Daftar tersebut antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan konsentrasi 97,31 persen, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 95,76 persen, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77 persen, serta PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) 99,85 persen.