Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) untuk meningkatkan distribusi saham kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat memperluas porsi kepemilikan publik sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffry Hendrik mengatakan, pengungkapan daftar emiten dengan HSC ditujukan untuk mendorong perusahaan tercatat melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kepemilikan saham tidak lagi terkonsentrasi.
“Dengan pengumuman itu tentu kami harapkan perusahaan tercatat akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk melakukan distribusi saham yang lebih baik kepada publik sehingga tidak lagi terkonsentrasi,” ujar Jeffry di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (5/4/2026).
Meski demikian, Jeffry menegaskan daftar emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi tersebut bersifat informatif bagi investor dan tidak terkait dengan potensi sanksi.
“High shareholding concentration itu by nature bukanlah sanksi, bukan bentuk pelanggaran. Ini semata-mata sebagai informasi kepada investor,” kata Jeffry.