BERITA TERKINI
BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda Penguatan Transparansi Pasar Modal

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia. Agenda tersebut merupakan bagian dari proposal yang disampaikan kepada Global Index Providers, termasuk MSCI.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, melalui laman idx.co.id. Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan bagian dari 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang dicanangkan sejak 1 Februari 2026.

Empat agenda yang telah diselesaikan meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.

Menurut BEI, langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BEI dan KSEI dalam mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia, khususnya untuk meningkatkan transparansi, kualitas informasi, dan memperkuat kepercayaan investor domestik maupun global.

Ke depan, implementasi reformasi transparansi tersebut diharapkan dapat mendorong efisiensi pasar yang lebih baik, memperkuat perlindungan investor, serta meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.