BERITA TERKINI
Bank Dunia: Ketidakpastian Global Jadi Risiko Terbesar bagi Ekonomi Asia Timur-Pasifik, Melebihi Dampak Tarif

Bank Dunia: Ketidakpastian Global Jadi Risiko Terbesar bagi Ekonomi Asia Timur-Pasifik, Melebihi Dampak Tarif

Bank Dunia menilai ketidakpastian global menjadi faktor paling berisiko bagi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur dan Pasifik, melampaui dampak langsung dari kebijakan tarif perdagangan Amerika Serikat. Ketidakpastian itu dipicu oleh dinamika kebijakan tarif yang berubah-ubah serta situasi geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah yang belum menunjukkan kepastian.

Kepala Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia, Aaditya Mattoo, mengatakan dunia usaha saat ini lebih khawatir terhadap arah kebijakan yang tidak menentu dibandingkan besaran tarif itu sendiri. Menurutnya, ketidakjelasan tersebut membuat pelaku usaha cenderung menahan ekspansi, yang pada akhirnya dapat menekan laju pertumbuhan ekonomi.

Mattoo menjelaskan, perubahan kebijakan tarif yang cepat—mulai dari kenaikan, pembatalan oleh Mahkamah Agung, hingga penerapan tarif baru sementara—menciptakan ketidakjelasan bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana jangka panjang. Situasi geopolitik juga dinilai memperkeruh proyeksi ekonomi global, termasuk konflik di Timur Tengah yang diwarnai gencatan senjata sementara.

“Sekarang Mahkamah Agung sudah menghapus tarifnya, kemudian ada tarif baru sampai 6 bulan ke depan, kita tidak tahu nanti akan seperti apa. Ada gencatan senjata 2 minggu, kita tidak tahu apakah itu akan bertahan, apa yang akan terjadi,” kata Mattoo dalam Laporan Perkembangan Ekonomi Terkini Asia Timur dan Pasifik yang disampaikan secara daring, Rabu (8/4/2026).

Meski kebijakan tarif tetap memberi tekanan terhadap beberapa negara, seperti Vietnam dan Thailand, Mattoo menegaskan dampaknya relatif lebih kecil dibandingkan efek ketidakpastian yang berkepanjangan. Ia menyebut tarif rata-rata di kawasan Asia Timur dan Pasifik saat ini diperkirakan berada di kisaran 14%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, menurut Mattoo, perubahan kebijakan yang tidak konsisten justru memperburuk iklim usaha karena pelaku ekonomi kesulitan menyusun perencanaan. Ia juga menyinggung perubahan besaran tarif yang sempat turun setelah Mahkamah Agung menyatakan tarif resiprokal tidak sah secara hukum, sebelum kemudian muncul kebijakan tarif baru yang berlaku sementara.

“Tapi ketika Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tarif resiprokal ini tidak sah secara hukum, itu dikurangi lagi menjadi 6% dan kemudian setelah itu ada tarif baru yang berlaku selama 6 bulan. Jadi, secara rata-rata ada 14% tarif di Asia Timur dan Pasifik yang merupakan 9% dibanding tahun 2024,” ujar Mattoo.