Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memberlakukan blokade terhadap aktivitas pelayaran yang terkait Iran di Selat Hormuz mulai pukul 14.00 GMT pada Senin (13/4/2026). Kebijakan ini ditempuh di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan disebut sebagai bagian dari strategi Washington untuk menekan Teheran.
Menurut penilaian pemerintahan Trump, Iran selama ini memanfaatkan Selat Hormuz sebagai instrumen tekanan ekonomi dan politik. AS menuding Teheran menerapkan pungutan terhadap kapal-kapal yang melintas serta membatasi akses di jalur laut strategis tersebut. Washington menilai praktik itu sebagai bentuk “pemerasan” yang mengganggu kebebasan navigasi internasional.
Melalui kebijakan blokade, AS berupaya menghentikan praktik tersebut sekaligus membatasi sumber pendapatan Iran, terutama dari sektor minyak dan pelayaran. Dengan memperketat arus keluar-masuk kapal dari pelabuhan Iran, Washington berharap kemampuan ekonomi Teheran—yang bergantung pada ekspor energi—dapat melemah.
Selain pertimbangan ekonomi, AS juga mengaitkan langkah ini dengan isu keamanan. Washington menyatakan ingin memastikan jalur perdagangan global tetap terbuka dan tidak dikendalikan oleh satu negara. Selat Hormuz dikenal sebagai salah satu jalur distribusi minyak terbesar di dunia; gangguan di kawasan ini dinilai berpotensi memicu krisis energi global.
Namun kebijakan tersebut memicu kritik dan dinilai berisiko memperburuk situasi. Iran memandang blokade sebagai tindakan agresif yang dapat memicu eskalasi konflik.
Dampak blokade disebut tidak hanya akan dirasakan Iran, tetapi juga dapat menjalar ke perekonomian global. Bagi Iran, tekanan paling nyata berada pada sektor ekonomi. Pembatasan aktivitas kapal keluar-masuk pelabuhan berpotensi menghambat ekspor minyak yang menjadi sumber utama pendapatan negara, menurunkan pemasukan secara signifikan, serta mengganggu arus perdagangan yang selama ini menopang ekonomi.
Tekanan tersebut juga berpotensi merembet ke dalam negeri melalui meningkatnya tekanan ekonomi, termasuk kemungkinan kenaikan harga barang dan melemahnya aktivitas bisnis. Meski demikian, Iran tetap memiliki posisi tawar karena letaknya yang strategis di kawasan selat, yang membuatnya tetap menjadi aktor penting dalam jalur distribusi energi dunia.
Di tingkat global, gangguan di Selat Hormuz berisiko memicu lonjakan harga energi yang dapat mendorong inflasi, terutama bagi negara-negara pengimpor energi. Risiko lanjutan yang disebut menguat mencakup gangguan rantai pasok, kenaikan biaya industri, hingga potensi konflik militer yang dapat mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah dan berdampak lebih luas pada dunia.