BERITA TERKINI
Apindo Nilai Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Perlu Fleksibel agar Tak Ganggu Usaha

Apindo Nilai Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Perlu Fleksibel agar Tak Ganggu Usaha

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan transformasi budaya kerja nasional dan kebijakan energi yang tengah disiapkan pemerintah berpotensi mengganggu operasional dunia usaha apabila tidak diterapkan secara fleksibel dan terukur.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan pelaku usaha memahami langkah pemerintah sebagai respons atas tekanan geopolitik global, terutama untuk mengantisipasi kenaikan harga energi dan mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menekankan perlunya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

“Implementasi kebijakan harus adaptif dan tidak mengganggu produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Shinta dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (2/4/2026).

Salah satu sorotan Apindo adalah imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Menurut Apindo, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh sektor karena setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional, model bisnis, dan kebutuhan produksi yang berbeda. Karena itu, keputusan penerapan WFH dinilai lebih efektif bila diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Shinta menilai penerapan WFH secara seragam berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi. Apindo juga mengingatkan dampak tidak langsung, misalnya jika WFH ditempatkan pada hari tertentu seperti Jumat, yang dikhawatirkan memunculkan persepsi long weekend. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan berpotensi bertentangan dengan tujuan penghematan energi.

Selain kebijakan WFH, Apindo menyoroti rencana pembatasan pembelian BBM subsidi 50 liter per hari. Menurut Apindo, masih diperlukan kejelasan teknis agar kebijakan tersebut tidak menghambat aktivitas distribusi barang dan jasa.

Meski pemerintah menyatakan pembatasan tidak ditujukan bagi kendaraan umum, pelaku usaha menilai implementasi di lapangan berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir, terutama terkait definisi kendaraan yang masuk kategori pengecualian. Apindo menyebut banyak pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menggunakan armada sendiri yang tidak selalu dikategorikan sebagai kendaraan umum, namun bergantung pada BBM subsidi untuk operasional harian.

“Kejelasan teknis menjadi krusial agar tidak terjadi hambatan distribusi dan aktivitas ekonomi,” kata Shinta.

Apindo juga mengingatkan agar kebijakan refocusing anggaran pemerintah tidak menyasar belanja produktif yang berkaitan langsung dengan sektor riil. Pengurangan belanja pada sektor tersebut dinilai dapat memperlambat proyek, menekan aktivitas ekonomi, dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Di tengah tekanan global, Apindo menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko dan keberlangsungan usaha. Dunia usaha juga mendorong komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan lebih implementatif serta tidak mengganggu aktivitas produksi, distribusi, maupun layanan kepada masyarakat.