BERITA TERKINI
Apindo Nilai Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Perlu Fleksibel agar Tak Ganggu Operasional Usaha

Apindo Nilai Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Perlu Fleksibel agar Tak Ganggu Operasional Usaha

JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan transformasi budaya kerja nasional serta kebijakan energi yang tengah disiapkan pemerintah berpotensi mengganggu operasional dunia usaha apabila tidak diterapkan secara fleksibel dan terukur.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan pelaku usaha memahami langkah pemerintah sebagai respons terhadap tekanan geopolitik global, terutama untuk mengantisipasi kenaikan harga energi dan mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dalam pelaksanaannya.

“Implementasi kebijakan harus adaptif dan tidak mengganggu produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Shinta dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (2/4/2026).

Salah satu sorotan Apindo adalah imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Menurut Apindo, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh sektor usaha karena setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional, model bisnis, dan kebutuhan produksi yang berbeda.

Shinta menilai keputusan penerapan WFH lebih efektif jika diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Ia mengingatkan, penerapan yang seragam berisiko menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi.

Selain potensi dampak langsung terhadap operasional, Apindo juga menyoroti kemungkinan dampak tidak langsung. Penempatan WFH pada hari tertentu, seperti Jumat, dinilai dapat memunculkan persepsi long weekend yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga dikhawatirkan bertentangan dengan tujuan penghematan energi.

Di sisi lain, dunia usaha juga mencermati kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi sebanyak 50 liter per hari. Apindo menilai masih diperlukan kejelasan teknis agar kebijakan tersebut tidak menghambat kegiatan distribusi barang dan jasa.