BERITA TERKINI
Apindo Minta Kejelasan Teknis Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Kendaraan

Apindo Minta Kejelasan Teknis Pembatasan Pembelian BBM Subsidi 50 Liter per Kendaraan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemerintah perlu memberikan kejelasan terkait implementasi teknis kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apindo menyoroti perlunya definisi yang jelas mengenai kendaraan yang masuk kategori pengecualian, mekanisme pengecualian, serta pengaturan teknis pelaksanaannya di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (2/4/2026), menyatakan kepastian teknis tersebut penting agar pelayanan kepada masyarakat, distribusi, dan logistik tetap berjalan tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

“Kejelasan definisi dan implementasi teknis menjadi kunci agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan serta tidak mengganggu kelancaran distribusi dan aktivitas ekonomi,” ujar Shinta.

Menurut Shinta, isu ini menjadi krusial karena tidak semua aktivitas usaha menggunakan angkutan logistik yang secara administratif dikategorikan sebagai kendaraan umum. Ia menyebut banyak pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menggunakan armada sendiri untuk distribusi dan operasional harian yang bergantung pada BBM bersubsidi.

Apindo menilai kondisi tersebut menunjukkan kebijakan pembatasan BBM subsidi berpotensi berdampak langsung terhadap biaya distribusi dan kelancaran rantai pasok, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan melakukan pembatasan atau pengaturan pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode batang (barcode) dengan batas wajar 50 liter per kendaraan.

“Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3).