Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, Apindo menilai penerapannya perlu fleksibel agar tidak menimbulkan gangguan bagi kegiatan dunia usaha.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai strategis dalam merespons dampak turbulensi geopolitik dan tekanan energi global. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan WFH tidak dapat diberlakukan secara seragam di semua sektor.
Menurut Shinta, pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan kepada masing-masing perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan operasional, terutama pada sektor-sektor yang harus tetap berjalan normal.
Apindo juga mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah potensi disrupsi dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Apindo menilai jangkauan kebijakan ini terbatas karena sekitar 60 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal.
Di sisi lain, dunia usaha disebut sedang menghadapi tekanan global, mulai dari kenaikan harga energi hingga pelemahan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut berdampak pada peningkatan biaya produksi dan distribusi serta berpotensi menekan daya beli masyarakat. Aktivitas manufaktur juga tercatat cenderung stagnan, tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) yang berada di level 50,1 pada Maret 2026.
Apindo turut menyoroti kebijakan refocusing anggaran pemerintah yang dinilai perlu dilakukan secara hati-hati. Efisiensi belanja, terutama jika menyasar sektor produktif seperti konstruksi, infrastruktur, hingga UMKM, dikhawatirkan dapat memunculkan dampak luas terhadap rantai pasok ekonomi.
Meski begitu, langkah tersebut tetap dipandang penting untuk menjaga stabilitas fiskal, selama dilakukan secara selektif dan tetap mempertahankan belanja yang memiliki efek pengganda tinggi.
Untuk menjaga daya tahan ekonomi, dunia usaha mendorong pemerintah menghadirkan stimulus yang menyasar sisi penawaran dan permintaan secara bersamaan. Usulan tersebut mencakup penurunan biaya usaha, penguatan likuiditas, serta percepatan deregulasi guna meningkatkan produktivitas.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan itu juga disertai pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen serta dorongan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau pekerja swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan kebijakan serupa secara fleksibel sesuai kondisi perusahaan. Sejumlah sektor seperti kesehatan, energi, industri, transportasi, serta makanan dan minuman disebut tetap dikecualikan guna menjaga kelangsungan layanan.