Angka pernikahan di Indonesia tercatat menurun dalam 11 tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) menunjukkan jumlah pernikahan turun dari 2,1 juta pada 2014 menjadi 1,4 juta pada 2025.
Penurunan hampir 30 persen tersebut mencerminkan pergeseran pola demografi nasional. BPS mencatat tren penurunan berlangsung konsisten. Jumlah pernikahan sempat berada di kisaran 2 juta pada 2018, lalu menurun lebih tajam pada masa pandemi hingga mencapai 1,47 juta pada 2024.
Di kalangan generasi muda, faktor ekonomi disebut menjadi alasan dominan untuk menunda pernikahan. Ari (26), pekerja swasta di Kota Padang, mengatakan dirinya belum siap secara finansial untuk membangun rumah tangga.
“Jujur saya merasa belum mapan. Biaya hidup saat ini sudah semakin gila. Saya harus memikirkan banyak hal pasca-pernikahan, mulai dari cicilan rumah, kendaraan yang layak seperti mobil, hingga persiapan biaya pendidikan anak nantinya,” ujar Ari.
Selain urusan finansial, Ari juga menyinggung aspek psikologis. “Persoalan kesiapan mental dan rasa takut akan kegagalan dalam pernikahan juga jadi pertimbangan besar saya,” katanya.
Alasan serupa disampaikan Afdhal (25). Ia menilai biaya hidup di kawasan perkotaan membuat rencana menikah perlu ditunda hingga kondisi ekonomi pribadi lebih stabil.
“Untuk kondisi ekonomi sekarang, saya belum berani. Apalagi kalau nanti dapat calon istri yang high maintenance, tentu biayanya akan ekstra. Saya tidak ingin memiliki anak dalam kondisi finansial yang belum stabil karena takut gagal memberikan yang terbaik,” ujar Afdhal.
Afdhal juga mengungkapkan dirinya termasuk sandwich generation, yakni mereka yang masih memikul tanggung jawab ekonomi terhadap orang tua sehingga menjadi prioritas sebelum membangun keluarga baru.
Di luar faktor finansial, ia menilai usia 20-an sebagai masa untuk mengembangkan diri. “Saya masih ingin jalan-jalan dan lanjut sekolah. Masa-masa ini ingin saya pakai untuk membahagiakan diri sendiri dan orang tua dulu sebelum memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga,” lanjutnya.
BPS menilai penurunan angka pernikahan ini menunjukkan perubahan sikap masyarakat yang semakin rasional, dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi sebelum memutuskan menikah.

