Angka pernikahan di Indonesia menunjukkan tren penurunan dalam 11 tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), jumlah pernikahan turun dari 2,1 juta pada 2014 menjadi 1,4 juta pada 2025.
Penurunan yang mendekati 30 persen ini menandai pergeseran pola demografi. Data BPS mencatat tren penurunan berlangsung konsisten, sempat berada di angka 2 juta pada 2018, lalu turun lebih tajam pada masa pandemi hingga mencapai 1,47 juta pada 2024.
Di kalangan generasi muda, faktor ekonomi disebut menjadi alasan dominan untuk menunda pernikahan. Ari (26), pekerja swasta di Kota Padang, mengatakan dirinya belum siap secara finansial untuk membangun rumah tangga.
“Jujur saya merasa belum mapan. Biaya hidup saat ini sudah semakin gila. Saya harus memikirkan banyak hal pasca-pernikahan, mulai dari cicilan rumah, kendaraan yang layak seperti mobil, hingga persiapan biaya pendidikan anak nantinya,” ujar Ari.
Selain kondisi finansial, Ari juga menilai kesiapan mental menjadi pertimbangan penting. “Persoalan kesiapan mental dan rasa takut akan kegagalan dalam pernikahan juga jadi pertimbangan besar saya,” katanya.
Alasan serupa disampaikan Afdhal (25). Menurutnya, biaya hidup di kawasan perkotaan membuat rencana menikah perlu ditunda sampai kondisi ekonomi pribadi lebih stabil.
“Untuk kondisi ekonomi sekarang, saya belum berani. Apalagi kalau nanti dapat calon istri yang high maintenance, tentu biayanya akan ekstra. Saya tidak ingin memiliki anak dalam kondisi finansial yang belum stabil karena takut gagal memberikan yang terbaik,” ujar Afdhal.
Afdhal juga mengungkapkan dirinya termasuk sandwich generation, yakni berada dalam posisi harus memprioritaskan tanggung jawab ekonomi terhadap orang tua sebelum membangun keluarga baru.
Di luar faktor finansial, ia menilai usia 20-an merupakan masa untuk mengembangkan diri. “Saya masih ingin jalan-jalan dan lanjut sekolah. Masa-masa ini ingin saya pakai untuk membahagiakan diri sendiri dan orang tua dulu sebelum memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga,” lanjutnya.

