BERITA TERKINI
Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Rp 12,71 Triliun, Revisi Ditargetkan Rampung 15 April

Anggaran Kementerian PU 2026 Dipangkas Rp 12,71 Triliun, Revisi Ditargetkan Rampung 15 April

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026 mengalami pemangkasan sebesar Rp 12,71 triliun. Kebijakan efisiensi ini disebut sebagai respons atas tekanan ekonomi global sekaligus upaya pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam batas aman.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan penyesuaian belanja tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, langkah itu ditujukan untuk memitigasi risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas fiskal di dalam negeri.

Dasar kebijakan penajaman belanja merujuk pada surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026 yang diterbitkan pada 1 April 2026. Setelah optimalisasi anggaran, pagu DIPA Kementerian PU untuk 2026 berubah menjadi Rp 106,18 triliun.

Sebelum pemangkasan, anggaran awal Kementerian PU tercatat Rp 118,5 triliun. Nilai tersebut sempat meningkat menjadi Rp 118,89 triliun setelah adanya tambahan Rp 0,39 triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dialokasikan khusus untuk Direktorat Jenderal Bina Marga.

Meski total pengurangan telah ditetapkan, Dody menyampaikan rincian pos belanja yang akan dipangkas masih dibahas. Ia menyebut pembahasan dilakukan melalui koordinasi dengan unit organisasi terkait serta Kementerian Keuangan, dan belum dipaparkan secara detail karena masih menunggu persetujuan Komisi V DPR RI.

“Belum kami sampaikan secara detail untuk mendapatkan persetujuan dari DPR RI Komisi V. Karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama Unor terkait dan Kemenkeu,” ujar Dody saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pemerintah menetapkan tenggat revisi anggaran hingga 15 April 2026. Efisiensi di Kementerian PU ini disebut sejalan dengan strategi pemerintah menjaga kesehatan fiskal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pengetatan belanja dan optimalisasi pendapatan negara menjadi prioritas untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.