Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum lanjutan yang ditempuh sembilan platform Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang merupakan anggotanya, menyusul putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sembilan platform tersebut adalah AdaKami, Amartha, Easycash, Julo, Indosaku, Samir, PinjamDuit, LumbungDana, dan Danai.
AFTECH menilai LPBBTI merupakan inovasi yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari ekosistem fintech nasional. Menurut AFTECH, layanan ini terus berkembang dan berkontribusi dalam memperluas akses keuangan di Indonesia.
Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan, LPBBTI selama ini berperan dalam mendukung pendanaan masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor riil. Ia menyebut layanan LPBBTI memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem keuangan formal.
“Layanan LPBBTI telah menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan digital di Indonesia, khususnya dalam memperluas akses pendanaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani oleh sistem keuangan formal. Peran ini juga memperkuat ekonomi di sektor riil dan mengembangkan ekonomi secara keseluruhan, dengan kontribusi terhadap PDB yang signifikan,” ujar Firlie dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Firlie juga menyinggung kepercayaan investor global terhadap industri fintech di Indonesia, termasuk LPBBTI. Menurut dia, investor global menerapkan proses uji tuntas (due diligence) yang ketat, mencakup tata kelola, manajemen risiko, kualitas portofolio, teknologi, hingga kepatuhan regulasi.
“Ketika mereka memutuskan untuk berinvestasi, hal tersebut menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa platform maupun industrinya memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi. Kepercayaan investor global ini sekaligus mencerminkan bahwa industri tersebut dipandang prospektif dan terus berkembang,” kata Firlie.
AFTECH memandang langkah hukum yang ditempuh para penyelenggara LPBBTI anggotanya sebagai proses yang wajar dalam sistem hukum, sekaligus upaya untuk memperoleh kejelasan dan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Ke depan, AFTECH menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan guna menjaga pertumbuhan ekosistem fintech yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
AFTECH menambahkan komitmen tersebut dijaga melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta perlindungan konsumen yang disebut sebagai prioritas utama.